Perizinan
PT. KARYA PRESISI ANUGERAH

Layanan Kami
Perizinan
Sesuai ketentuan Pemerintah, maka semua Pelaksanaan Pembangunan baik itu Renovasi maupun Bangun Baru, harus disertai dengan Perizinan dari departemen terkait.
Untuk itu bagi Bangunan yang pelaksanaannya dilakukan oleh perusahaan kami, maka kami dapat membantu dalam seluruh proses pengurusannya.