Perizinan

PT. KARYA PRESISI ANUGERAH

Layanan Kami

Perizinan


Sesuai ketentuan Pemerintah, maka semua Pelaksanaan Pembangunan baik itu Renovasi maupun Bangun Baru, harus disertai dengan Perizinan dari departemen terkait.

Untuk itu bagi Bangunan yang pelaksanaannya dilakukan oleh perusahaan kami, maka kami dapat membantu dalam seluruh proses pengurusannya.

Konsultasikan segala kebutuhan pembangunan Anda bersama kami.